Martapura, OKU Timur – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur mencatatkan pencapaian gemilang dengan berhasil menyelesaikan 375 tindak pidana dari total 383 kasus yang terjadi sepanjang 2024. Tingkat Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) ini mencapai 98 persen, menunjukkan dedikasi Polres OKU Timur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan rincian tindak pidana yang berhasil diselesaikan, antara lain:
- Tindak pidana umum: 339 dari 324 kasus.
- Tindak pidana khusus: 3 dari 3 kasus.
- Tindak pidana korupsi: 1 dari 1 kasus.
- Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA): 32 dari 55 kasus.
“Secara umum, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten OKU Timur sepanjang 2024 berada dalam situasi kondusif. Berbagai tantangan yang muncul berhasil diselesaikan dengan baik,” ujar AKBP Kevin dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres OKU Timur, Selasa (31/12/2024).
Perbandingan Gangguan Kamtibmas 2023 dan 2024
Tingkat gangguan kamtibmas di OKU Timur meningkat pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut perbandingan data gangguan keamanan:
Jenis Kasus | 2023 | 2024 |
---|---|---|
Curas | 24 kasus | 32 kasus |
Curat | 56 kasus | 81 kasus |
Curanmor | 28 kasus | 34 kasus |
Pembunuhan | 2 kasus | 4 kasus |
Penipuan/Penggelapan | 33 kasus | 64 kasus |
Perjudian | 1 kasus | 2 kasus |
Perlindungan Anak | 37 kasus | 35 kasus |
KDRT | 11 kasus | 10 kasus |
Lain-lain | 49 kasus | 50 kasus |
Penyelesaian Tindak Pidana 2024
Meskipun terdapat peningkatan gangguan, Polres OKU Timur menunjukkan performa luar biasa dalam penyelesaian kasus. Beberapa pencapaian penting adalah:
- Curas: 32 kasus diselesaikan dari total 32 kasus.
- Curat: 106 kasus diselesaikan dari total 81 kasus (termasuk penyelesaian sisa kasus tahun sebelumnya).
- Pembunuhan: 5 kasus diselesaikan dari total 4 kasus.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Dengan capaian ini, Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas. AKBP Kevin menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Sal)