Bupati OKU Timur Hadiri Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perjanjian ini berfokus pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur pada 7 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerjasama tersebut. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja semua pihak di Kabupaten OKU Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara Kejaksaan Negeri dan seluruh kecamatan di OKU Timur. Hal ini bermanfaat untuk mendukung kemajuan di Kabupaten OKU Timur,” ujar Bupati Lanosin. Ia juga berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang lebih maju dan mulia.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, memaparkan beberapa poin penting dalam kerjasama ini. Poin-poin tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah memberikan pelayanan hukum terbaik, tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat luas,” jelas Andri Juliansyah.
Sebagai langkah lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur juga berencana membangun tempat pelayanan hukum. Tujuannya adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum secara maksimal di Kabupaten OKU Timur.(*)