Tidak ada SPJ, Potong Uang Pembinaan Cabor, Kasus Koni Lamteng Naik Kepenyidikan
LAMPUNG TENGAH, SEJAJAR.NEWS – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah (Lamteng), Provinsi Lampung menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait Perkara dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamteng.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, M Alvinda Yudhi Utama, SH,MH, melalui siaran persnya yang diterima redaksi Sejajar.news, Rabu (31/07)
Diketahui, KONI Lampung Tengah menerima dana Hibah sebesar Rp.5.8 Milyar melalui Disporapar Kabupaten Lampung Tengah, yang bersumber dari APBD.
“Dalam mengelola dana hibah yang diterima KONI Lamteng, ditemukan ada unsur melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut, oleh pengurus KONI lamteng,”Kata Alvinda dalam siaran persnya.
Dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari OKU Timur itu, sebelumnya Kajari Lamteng telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan Kejari Lamteng Nomor : PRINT-01/L.8.15/F.d./01/2024. Pada tanggal 17 Januari 2024. Terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan KONI Lamteng tahun anggaran 2022.
Setelah itu dipaparkan Alvinda, Tim Penyelidik Kejari Lamteng, bergerak cepat untuk mengendus dugaan korupsi di KONI Lamteng. Tim Penyelidik memperoleh data bahwa dana hibah yang diterima KONI Lamteng sebesar 5.8 Milyar. 2.7 Milyar digunakan untuk kegiatan operasional dan pembinaan cabor.
Sedangkan dana 3.1 Milyar digunakan KONI Lamteng untuk kegiatan Porprov Provinsi Lampung tahun 2022
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan timnya. Penyelidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus KONI Lamteng.
Dimana Pengurus KONI dalam penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan peruntukkanya. Lebih parahnya, Pengurus KONI Lamteng tidak membuat laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana hibah tersebut.
“Oleh karena itu, Kejari Lamteng meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan, “tegas Alvinda. Berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kejari Lamteng.
Nomor : PRINT-01/L.8.15/Fd.1/07/2024, tanggal 19 Juli 2024. Untuk mencari alat bukti secara konferehensif dan menemukan pihak yang paling bertanggungjawab.(Rill)