PGRI Dukung Ujian Nasional Kembali, Namun Bukan Sebagai Syarat Tunggal Kelulusan

oleh
Foto: VIVA/Yasir

PGRI Dukung Ujian Nasional Kembali, Namun Bukan Sebagai Syarat Tunggal Kelulusan

Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa UN tidak boleh menjadi satu-satunya syarat kelulusan siswa.

Alasan Dukungan PGRI

Ketua Umum PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, menekankan bahwa UN dapat menjadi alat penting untuk memetakan kualitas pendidikan di berbagai wilayah. “UN dapat menjadi parameter objektif untuk mengukur capaian belajar siswa dan memperbaiki kekurangan dalam sistem pendidikan,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek dalam menilai siswa. Penilaian tidak hanya berdasarkan hasil UN, tetapi juga mencakup portofolio, penilaian guru, dan performa siswa selama proses belajar.

Baca Juga:Beri Sinyal UN Ada Lagi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu Pengumuman

Kembalinya UN menimbulkan beragam reaksi. Sebagian pihak khawatir bahwa UN akan memberikan tekanan berlebih kepada siswa. Sementara itu, ada pula yang percaya bahwa UN dapat meningkatkan standar pendidikan.

Unifah memastikan bahwa PGRI akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan UN tidak membebani siswa dan tetap fleksibel. “Kami mendukung kebijakan ini dengan catatan bahwa sistemnya harus lebih adaptif,” tambahnya.

Solusi yang Ditawarkan

Untuk memastikan UN berjalan efektif tanpa menimbulkan beban tambahan, PGRI mengajukan beberapa solusi:

  1. Evaluasi Berbasis Kompetensi: Fokus pada kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar hafalan.
  2. Peningkatan Pelatihan Guru: Guru dilatih untuk memahami konsep evaluasi berbasis kompetensi.
  3. Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi digital untuk ujian yang lebih efisien dan transparan.

Langkah Pemerintah

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian. Menteri Nadiem Makarim menekankan pentingnya dialog dengan pemangku kepentingan, termasuk PGRI, sebelum kebijakan diterapkan.

Dengan masukan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan terkait Ujian Nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat tanpa mengabaikan kebutuhan siswa maupun guru.

Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
Gambar 4
Gambar 5
Gambar 6
Gambar 7
Gambar 8
Gambar 9
Gambar 10
Gambar 9
Gambar 10