MARTAPURA,Sejajar.News – Bawaslu OKU Timur bersama tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Polres, TNI, Dishub, dan Satpol PP, mulai membersihkan baliho dan spanduk pasangan calon (paslon) di masa tenang Pilkada OKU Timur. Pembersihan dimulai sejak 24 November 2024 dan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang ruas jalan protokol Kota Martapura.
Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengundang tim pemenangan paslon untuk meminta agar baliho dan spanduk diturunkan secara mandiri.
“Namun, hingga tanggal 24 November, masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang belum dilepas, sehingga tim gabungan bergerak cepat untuk membersihkannya sesuai aturan,” ujar Sunarto, Sabtu (23/11).
Proses Pembersihan APK
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menggunakan alat berat, termasuk mobil Dishub, untuk melepas baliho besar yang sulit dijangkau secara manual.
“Tim gabungan yang bergerak terdiri dari lima tim, masing-masing menyasar wilayah berbeda,” tambahnya.
Pembagian Wilayah Tim Gabungan:
Tim 1: Pasar Martapura hingga perbatasan Lampung, lalu menuju Jayapura.
Tim 2: Martapura hingga perbatasan Baturaja sepanjang Jalinteng.
Tim 3: Belitang ke jalur Komering.
Tim 4: Komering hingga BP Peliung, Bantan, dan Sukaraja.
Tim 5: Kota Martapura dan sekitarnya, termasuk kawasan Cidawang.
Setiap tim terdiri dari personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub, yang memastikan proses pembersihan berjalan lancar.
Tegakkan Aturan Masa Tenang
Sunarto menegaskan bahwa pembersihan baliho dan spanduk selama masa tenang adalah langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan.
“Masa tenang adalah waktu tanpa kampanye. Tidak boleh ada lagi alat peraga yang terpasang,” tegasnya.
Bawaslu dan tim gabungan berkomitmen untuk menjaga netralitas dan ketertiban menjelang pemilihan pada 27 November 2024.(*)